KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dan Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) untuk ikut melakukan transformasi digital. Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan, OJK akan memasukkan BPR/BPRS ke dalam ekosistem pembayaran berbasis digital. Hal itu dilakukan untuk mempercepat implementasi POJK penyelenggaraan produk untuk BPR/BPRS yang sudah diluncurkan tahun lalu. "Selain memasukkan ke dalam ekosistem pembayaran berbasis digital, OJK juga akan beri kemudahan persetujuan produk berbasis IT serta mendorong BPR/BPRS untuk berkolaborasi dengan bank umum dalam hal pemanfaatan teknologi informasi," kata Wimboh dalam konferensi pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), Rabu (13/4).
OJK Akan Masukkan BPR/BPRS ke Ekosistem Pembayaran Digital
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dan Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) untuk ikut melakukan transformasi digital. Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan, OJK akan memasukkan BPR/BPRS ke dalam ekosistem pembayaran berbasis digital. Hal itu dilakukan untuk mempercepat implementasi POJK penyelenggaraan produk untuk BPR/BPRS yang sudah diluncurkan tahun lalu. "Selain memasukkan ke dalam ekosistem pembayaran berbasis digital, OJK juga akan beri kemudahan persetujuan produk berbasis IT serta mendorong BPR/BPRS untuk berkolaborasi dengan bank umum dalam hal pemanfaatan teknologi informasi," kata Wimboh dalam konferensi pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), Rabu (13/4).