KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Beberapa waktu belakangan ini diramaikan oleh beberapa kasus gagal bayar medium term notes (MTN) atau surat utang jangka menengah yang menyangkut perusahaan PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) dan PT Tridomain Performance Materials Tbk (TDPM). TDPM belum bisa membayar pokok MTN II TDPM Tahun 2018 (MTN II) yang jatuh tempo 27 April. Sedangkan SRIL belum bisa membayar MTN Tahap III tahun 2018 yang jatuh tempo pada 18 Mei 2021. MTN yang diterbitkan TDPM di tahun 2018 tersebut menjadi aset dasar Reksadana Terproteksi Mandiri Seri 147 yang dibesut Mandiri Manajemen Investasi (MMI). Sehingga gagal bayar ini mengganggu pengembalian imbal hasil reksadana ke investor.
OJK akan memantau manajer investasi dalam usahanya menyelesaikan gagal bayar
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Beberapa waktu belakangan ini diramaikan oleh beberapa kasus gagal bayar medium term notes (MTN) atau surat utang jangka menengah yang menyangkut perusahaan PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) dan PT Tridomain Performance Materials Tbk (TDPM). TDPM belum bisa membayar pokok MTN II TDPM Tahun 2018 (MTN II) yang jatuh tempo 27 April. Sedangkan SRIL belum bisa membayar MTN Tahap III tahun 2018 yang jatuh tempo pada 18 Mei 2021. MTN yang diterbitkan TDPM di tahun 2018 tersebut menjadi aset dasar Reksadana Terproteksi Mandiri Seri 147 yang dibesut Mandiri Manajemen Investasi (MMI). Sehingga gagal bayar ini mengganggu pengembalian imbal hasil reksadana ke investor.