JAKARTA. Untuk memperkuat posisi dan mencegah ada persinggungan kewenangan dengan Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan membuat nota kesepahaman bersama. "Kalau tak ada aral melintang, kami ada Memorandum of Understanding (MoU) dengan Agus Martowardojo (Gubernur BI)," ungkap Ketua Dewan Komisioner OJK, Muliaman D. Hadad, Selasa, (2/7). Ia bilang, pihaknya sudah membuat perjanjian tentang hampir semua hal dengan BI. Sebelumnya pun OJK telah memiliki perjanjian kerja sama dengan BI saat masih dipimpin oleh Darmin Nasution.
OJK akan membuat nota kesepahaman dengan BI
JAKARTA. Untuk memperkuat posisi dan mencegah ada persinggungan kewenangan dengan Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan membuat nota kesepahaman bersama. "Kalau tak ada aral melintang, kami ada Memorandum of Understanding (MoU) dengan Agus Martowardojo (Gubernur BI)," ungkap Ketua Dewan Komisioner OJK, Muliaman D. Hadad, Selasa, (2/7). Ia bilang, pihaknya sudah membuat perjanjian tentang hampir semua hal dengan BI. Sebelumnya pun OJK telah memiliki perjanjian kerja sama dengan BI saat masih dipimpin oleh Darmin Nasution.