JAKARTA. Sejumlah nasabah korban EP Larasati, bekas karyawan Reliance Securities, kemarin (31/1), bertemu Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk meminta kejelasan atas penanganan kasus penipuan investasi oleh Larasati. OJK berjanji membuka hasil pemeriksaan kasus ini.Para nasabah ditemui Edi Broto, Pimpinan Direktorat Pemeriksaan Pasar Modal OJK. Dari pertemuan itu, OJK menegaskan bahwa kasus Larasati sudah berada di Tim Panel Penetapan Sanksi.(Video: Liputan Lengkap Persidangan Kasus Penipuan Investasi Larasati )
OJK akan membuka kasus Larasati, Maret 2017
JAKARTA. Sejumlah nasabah korban EP Larasati, bekas karyawan Reliance Securities, kemarin (31/1), bertemu Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk meminta kejelasan atas penanganan kasus penipuan investasi oleh Larasati. OJK berjanji membuka hasil pemeriksaan kasus ini.Para nasabah ditemui Edi Broto, Pimpinan Direktorat Pemeriksaan Pasar Modal OJK. Dari pertemuan itu, OJK menegaskan bahwa kasus Larasati sudah berada di Tim Panel Penetapan Sanksi.(Video: Liputan Lengkap Persidangan Kasus Penipuan Investasi Larasati )