JAKARTA. Kasus repo dan transaksi semu saham PT Sekawan Intipratama Tbk (SIAP) memasuki babak baru. Kementerian BUMN meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memeriksa lebih dulu Danareksa Sekuritas, sebelum ditangani Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). OJK diminta segera bergerak, dua hari setelah Kementerian BUMN melayangkan surat kepada BPKP yang berisi permohonan audit investigasi Danareksa. "Karena OJK yang paling berhubungan dengan hal ini," ungkap Gatot Trihargo, Deputi Bidang Usaha Jasa Keuangan, Jasa Survei dan Konsultan Kementerian BUMN kepada KONTAN, kemarin. Kementerian BUMN tidak menutup BPKP. Setelah pemeriksaan OJK rampung, BPKP bisa melanjutkan audit investigasi. Tak hanya audit investigasi. Kementerian juga meminta PT Danareksa mencopot satu Direktur Danareksa Sekuritas untuk menyelesaikan masalah transaksi saham SIAP.
OJK akan memeriksa Danareksa
JAKARTA. Kasus repo dan transaksi semu saham PT Sekawan Intipratama Tbk (SIAP) memasuki babak baru. Kementerian BUMN meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memeriksa lebih dulu Danareksa Sekuritas, sebelum ditangani Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). OJK diminta segera bergerak, dua hari setelah Kementerian BUMN melayangkan surat kepada BPKP yang berisi permohonan audit investigasi Danareksa. "Karena OJK yang paling berhubungan dengan hal ini," ungkap Gatot Trihargo, Deputi Bidang Usaha Jasa Keuangan, Jasa Survei dan Konsultan Kementerian BUMN kepada KONTAN, kemarin. Kementerian BUMN tidak menutup BPKP. Setelah pemeriksaan OJK rampung, BPKP bisa melanjutkan audit investigasi. Tak hanya audit investigasi. Kementerian juga meminta PT Danareksa mencopot satu Direktur Danareksa Sekuritas untuk menyelesaikan masalah transaksi saham SIAP.