JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus menggodok aturan baru di industri pembiayaan atau multifinance. Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank, Firdaus Djaelani mengatakan salah satu peraturan baru yang akan dikeluarkan yaitu terkait dengan perluasan kegiatan pembiayaan. Firdaus mencontohkan perluasan pembiayaan tersebut seperti perluasan pembiayaan sewa guna menjadi pembiayaan multiguna. Dengan adanya aturan ini, perusahaan multifinance bisa melakukan pembiayaan untuk seluruh pengadaan barang.
OJK akan memperluas segmen pembiayaan multifinance
JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus menggodok aturan baru di industri pembiayaan atau multifinance. Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank, Firdaus Djaelani mengatakan salah satu peraturan baru yang akan dikeluarkan yaitu terkait dengan perluasan kegiatan pembiayaan. Firdaus mencontohkan perluasan pembiayaan tersebut seperti perluasan pembiayaan sewa guna menjadi pembiayaan multiguna. Dengan adanya aturan ini, perusahaan multifinance bisa melakukan pembiayaan untuk seluruh pengadaan barang.