JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan menambah 70 auditor tahun ini. Saat ini, jumlah auditor OJK dibantu oleh karyawan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) baru berjumlah 30 orang. "Nanti jumlahnya jadi 100 orang," ucap Anggota Dewan Komisioner bidang Internal Audit OJK, Ilya Avianti, Jumat (22/2). Pada 31 Maret, karyawan Kemenkeu yang membantu kerja OJK akan habis kontrak. "Mereka akan diminta memilih berada di OJK atau kembali ke Kemenkeu. Dari itu, eksekusinya akan dilakukan 31 Desember," sebut Ilya.
OJK akan menambah 70 auditor
JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan menambah 70 auditor tahun ini. Saat ini, jumlah auditor OJK dibantu oleh karyawan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) baru berjumlah 30 orang. "Nanti jumlahnya jadi 100 orang," ucap Anggota Dewan Komisioner bidang Internal Audit OJK, Ilya Avianti, Jumat (22/2). Pada 31 Maret, karyawan Kemenkeu yang membantu kerja OJK akan habis kontrak. "Mereka akan diminta memilih berada di OJK atau kembali ke Kemenkeu. Dari itu, eksekusinya akan dilakukan 31 Desember," sebut Ilya.