JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berniat merampingkan jumlah Bank Perkreditan Rakyat (BPR) agar lebih efisien. Pasalnya, jumlah BPR membanjir di Tanah Air atau mencapai 1.621 unit BPR per April 2017. Deputi Komisioner Pengawas Perbankan IV OJK Budi Armanto mengatakan, pihaknya masih melakukan pembahasan terkait rencana perampingan BPR sehingga belum ada keputusan jumlah ideal BPR yang berdiri. "Kajiannya belum selesai. Namun, arahnya agar BPR melakukan konsolidasi," kata Budi, Senin (10/7). Langkah perampingan BPR ini untuk memperkuat struktur permodalan dan tata kelola yang baik atau good corporate governance (GCG) di BPR.
OJK akan merampingkan jumlah BPR
JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berniat merampingkan jumlah Bank Perkreditan Rakyat (BPR) agar lebih efisien. Pasalnya, jumlah BPR membanjir di Tanah Air atau mencapai 1.621 unit BPR per April 2017. Deputi Komisioner Pengawas Perbankan IV OJK Budi Armanto mengatakan, pihaknya masih melakukan pembahasan terkait rencana perampingan BPR sehingga belum ada keputusan jumlah ideal BPR yang berdiri. "Kajiannya belum selesai. Namun, arahnya agar BPR melakukan konsolidasi," kata Budi, Senin (10/7). Langkah perampingan BPR ini untuk memperkuat struktur permodalan dan tata kelola yang baik atau good corporate governance (GCG) di BPR.