KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pasca Rencana Penyehatan Keuangan (RPK) dari AJB Bumiputera 1912 mendapat pernyataan tidak keberatan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar mengungkapkan tugas OJK terkait RPK ini belum selesai. Mahendra mengatakan, OJK tetap akan memonitor pelaksanaan dari RPK tersebut sembari meminta AJB Bumiputera untuk melakukan beberapa langkah agar implementasi RPK dapat terlaksana baik. “Melakukan pengawasan secara intensif terhadap AJB Bumiputera agar program yang disusun dalam RPK tersebut dapat terlaksana sesuai dengan waktu yang ditetapkan,” ujar Mahendra dalam konferensi pers, Senin (27/2).
OJK akan Monitor Pelaksanaan Rencana Penyehatan Keuangan AJB Bumiputera
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pasca Rencana Penyehatan Keuangan (RPK) dari AJB Bumiputera 1912 mendapat pernyataan tidak keberatan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar mengungkapkan tugas OJK terkait RPK ini belum selesai. Mahendra mengatakan, OJK tetap akan memonitor pelaksanaan dari RPK tersebut sembari meminta AJB Bumiputera untuk melakukan beberapa langkah agar implementasi RPK dapat terlaksana baik. “Melakukan pengawasan secara intensif terhadap AJB Bumiputera agar program yang disusun dalam RPK tersebut dapat terlaksana sesuai dengan waktu yang ditetapkan,” ujar Mahendra dalam konferensi pers, Senin (27/2).