JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan akan memanggil direksi Standard Chartered Indonesia terkait dengan pemberitaan dugaan penyuapan yang dilakukan oleh Maxpower Group Pte Ltd, yang sahamnya mayoritas dimliki Standard Chartered Plc. Seperti diketahui, The Wall Street Journal dalam tulisannya juga menyebutkan bahwa Maxpower diduga telah melakukan suap untuk memenangkan kontrak dan disebut memiliki hubungan yang dekat dengan pejabat di bidang energi Indonesia. Maxpower grup merupakan spesialis penyedia pasokan listrik berbasis gas ke daerah. Berdiri di Jakarta, Maxpower juga beroperasi di Thailand, Singapura, Mianmar, dan Dubai.
OJK akan panggil Stanchart terkait kasus Maxpower
JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan akan memanggil direksi Standard Chartered Indonesia terkait dengan pemberitaan dugaan penyuapan yang dilakukan oleh Maxpower Group Pte Ltd, yang sahamnya mayoritas dimliki Standard Chartered Plc. Seperti diketahui, The Wall Street Journal dalam tulisannya juga menyebutkan bahwa Maxpower diduga telah melakukan suap untuk memenangkan kontrak dan disebut memiliki hubungan yang dekat dengan pejabat di bidang energi Indonesia. Maxpower grup merupakan spesialis penyedia pasokan listrik berbasis gas ke daerah. Berdiri di Jakarta, Maxpower juga beroperasi di Thailand, Singapura, Mianmar, dan Dubai.