JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berupaya memperlebar ladang investasi dari industri asuransi dan reasuransi syariah. Maklum industri syariah tak bisa memanfaatkan sejumlah istrumen yang selama ini sudah bisa dimasuki perusahaan konvensional. Mochamad Muchlasin, Direktur IKNB Syariah OJK bilang pihaknya saat ini sedang mengusulkan perluasan industrumen investasi yang sedikit berbeda agar bisa dimasuki asuransi syariah. "Misalnya kerja sama dengan Lembaga Keuangan Mikro Syariah atau Bank Perkreditan Rakyat Syariah," kata dia. Dengan upaya ini diharapkan investasi dari bisnis asuransi dan reasuransi syariah bisa makin variatif dan industri pun bisa bisa memiliki lebih banyak pilihan untuk mencari tempat investasi yang dapat memberikan hasil terbaik.
OJK akan perluas ladang investasi asuransi syariah
JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berupaya memperlebar ladang investasi dari industri asuransi dan reasuransi syariah. Maklum industri syariah tak bisa memanfaatkan sejumlah istrumen yang selama ini sudah bisa dimasuki perusahaan konvensional. Mochamad Muchlasin, Direktur IKNB Syariah OJK bilang pihaknya saat ini sedang mengusulkan perluasan industrumen investasi yang sedikit berbeda agar bisa dimasuki asuransi syariah. "Misalnya kerja sama dengan Lembaga Keuangan Mikro Syariah atau Bank Perkreditan Rakyat Syariah," kata dia. Dengan upaya ini diharapkan investasi dari bisnis asuransi dan reasuransi syariah bisa makin variatif dan industri pun bisa bisa memiliki lebih banyak pilihan untuk mencari tempat investasi yang dapat memberikan hasil terbaik.