KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Tabungan Negara Tbk (BBTN) menyambut baik rencana Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk merelaksasi rasio aset tertimbang menurut risiko (ATMR) KPR. Budi Satria, Direktur Konsumer BTN mengusulkan agar OJK menurunkan ATMR kredit KPR sebesar 20%. "Atau disamakan dengan KUR," kata Budi ketika ditemui setelah penandatanganan kerjasama dengan ASDP, Senin (13/8). Saat ini untuk KPR subsidi sebenarnya sudah menikmati relaksasi ATMR kredit properti dengan rasio 35%. Sebagai gambaran saja, saat ini ATMR KPR rumah non subsidi sebesar 50%.
OJK akan relaksasi ATMR, BTN usul penurunan ATMR KPR jadi 20%
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Tabungan Negara Tbk (BBTN) menyambut baik rencana Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk merelaksasi rasio aset tertimbang menurut risiko (ATMR) KPR. Budi Satria, Direktur Konsumer BTN mengusulkan agar OJK menurunkan ATMR kredit KPR sebesar 20%. "Atau disamakan dengan KUR," kata Budi ketika ditemui setelah penandatanganan kerjasama dengan ASDP, Senin (13/8). Saat ini untuk KPR subsidi sebenarnya sudah menikmati relaksasi ATMR kredit properti dengan rasio 35%. Sebagai gambaran saja, saat ini ATMR KPR rumah non subsidi sebesar 50%.