OJK akan relaksasi aturan capping bunga deposito



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Aturan batas atas atau capping bunga deposito bakal dikaji ulang. Sebab, perang bunga deposito meredup setelah Bank Indonesia (BI) berkali-kali memangkas suku bunga acuan hingga ke level 4,25% untuk periode Desember 2017.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, terjadi penurunan suku bunga deposito maupun bunga kredit sepanjang tahun ini. Terbukti, hingga November 2017, bunga untuk para deposan ini turun 53 bps-73 bps sesuai jangka waktu.

Alhasil, bunga kredit ikut turun. Di November 2017, berdasarkan segmen kredit untuk bunga kredit investasi turun 67 bps menjadi 10,66%, bunga kredit modal kerja turun 62 bps menjadi 10,9% dan bunga kredit konsumsi turun 87 bps menjadi 12,78%.


Untuk itu, Kepala Eksekuif Pengawas Perbankan OJK Heru Kristiyana mengungkapkan, OJK akan meluncurkan sejumlah aturan baru terkait industri perbankan untuk mendorong dan menjaga stabilitas perekonomian.

Salah satunya, OJK akan merelaksasi aturan capping bunga deposito. Alasannya, sejauh ini tren bunga deposito sudah turun lebih tajam dibandingkan periode tahun-tahun sebelumnya.

"Suku bunga deposito sudah turun jadi sekitar 5%. Apa masih perlu capping? Saya rasa tidak perlu lagi," tegas Heru, Kamis (21/12). OJK memprediksi penurunan suku bunga deposito masih akan terus berlanjut di tahun depan.

Ada ruang untuk penurunan bunga deposito lantaran likuiditas perbankan maupun pasar masih longgar. Tercatat, likuiditas pasar terlihat memadai dengan excess reserve perbankan sebesar Rp 644,95 triliun per 13 Desember 2017.

Kondisi ini membuat rasio alat likuid per non-core deposit berada di level 101,75%, sedangkan rasio alat likuid per dana pihak ketiga (DPK) di level 21,44%.

Kemudian, net inflow di pasar modal domestik mencapai Rp 129,3 triliun untuk posisi hingga 19 Desember 2017, ini terutama berasal dari pasar Surat Berharga Negara (SBN).

Sayangnya, penurunan bunga kredit belum mendorong permintaan pinjaman. Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso menyampaikan, perbankan telah menyalurkan kredit sebesar Rp 4.605 triliun triliun per November 2017. Angka ini hanya tumbuh 7,4% secara tahunan.

Kedepan, regulator perbankan optimis kredit mampu berlari kencang. OJK memperkirakan kredit akan tumbuh sekitar 10% hingga 12% di tahun depan. Angka ini lebih rendah dari target kredit bank di rencana bisnis bank (RBB) sebesar 12,23%.

Asumsi peningkatan kredit dua digit di tahun 2018, karena bank tengah melakukan perbaikan dan konsolidasi di tahun ini. Alhasil, laju kredit akan lebih deras sesuai dengan pertumbuhan ekonomi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Dupla Kartini