JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berencana merevisi aturan tarif premi dan aturan biaya akuisisi lini usaha asuransi kendaraan bermotor dan harta benda. Salah satu poin revisi adalah memangkas tarif premi asuransi kendaraan bermotor dan harta benda. Deputi Komisioner Pengawas Industri Keuangan Non Bank OJK Dumoly F. Pardede beralasan revisi Surat Edaran Nomor 06/D.05/2013 itu karena sudah banyak perubahan. Dia mencontohkan seperti bisnis properti yang naik dan gempa bumi yang mulai bergeser. "Nanti kami diskusikan dengan pihak terkait supaya tidak membebani masyarakat,” ujarnya, Selasa (12/8). Pada 31 Desember 2013 lalu, OJK menetapkan tarif premi baru untuk asuransi properti dan kendaraan bermotor yang tertuang dalam Surat Edaran No.06/D.05/2013 tertanggal 31 Desember 2013. Surat itu tentang penetapan tarif premi, ketentuan biaya akuisisi pada lini usaha asuransi kendaraan bermotor dan asuransi harta benda, serta jenis risiko khusus meliputi banjir, gempa bumi, letusan gunung berapi dan tsunami.
OJK akan revisi tarif premi asuransi
JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berencana merevisi aturan tarif premi dan aturan biaya akuisisi lini usaha asuransi kendaraan bermotor dan harta benda. Salah satu poin revisi adalah memangkas tarif premi asuransi kendaraan bermotor dan harta benda. Deputi Komisioner Pengawas Industri Keuangan Non Bank OJK Dumoly F. Pardede beralasan revisi Surat Edaran Nomor 06/D.05/2013 itu karena sudah banyak perubahan. Dia mencontohkan seperti bisnis properti yang naik dan gempa bumi yang mulai bergeser. "Nanti kami diskusikan dengan pihak terkait supaya tidak membebani masyarakat,” ujarnya, Selasa (12/8). Pada 31 Desember 2013 lalu, OJK menetapkan tarif premi baru untuk asuransi properti dan kendaraan bermotor yang tertuang dalam Surat Edaran No.06/D.05/2013 tertanggal 31 Desember 2013. Surat itu tentang penetapan tarif premi, ketentuan biaya akuisisi pada lini usaha asuransi kendaraan bermotor dan asuransi harta benda, serta jenis risiko khusus meliputi banjir, gempa bumi, letusan gunung berapi dan tsunami.