KONTAN.CO.ID - JAKARTA .Penyedia Layanan Buy Now Pay Later (BNPL) atau paylater Kredivo menangapi rencana Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang akan mengeluarkan aturan untuk industri paylater di tahun depan. Rencananya dalam beleid baru tersebut akan diatur persoalan mengenai perlindungan konsumen, transparansi, keberlanjutan bisnis dan pengelolaan risiko. Pengaturannya mencakup metode penilaian kredit (credit scoring), suku bunga dan biaya lain-lain, perlindungan data pribadi, mekanisme layanan pengaduan, mekanisme penagihan, pelaporan informasi konsumen, kolektibilitas, dan kemitraan penyelenggaraan paylater. Mengenai hal tersebut, SVP Marketing & Communications Kredivo, Indian Andamari mengatakan pihaknya menyambut baik terkait rencana hadirnya aturan ini, dan akan patuh terhadap regulasi.
OJK Akan Rilis Aturan Paylater, Begini Tanggapan Kredivo
KONTAN.CO.ID - JAKARTA .Penyedia Layanan Buy Now Pay Later (BNPL) atau paylater Kredivo menangapi rencana Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang akan mengeluarkan aturan untuk industri paylater di tahun depan. Rencananya dalam beleid baru tersebut akan diatur persoalan mengenai perlindungan konsumen, transparansi, keberlanjutan bisnis dan pengelolaan risiko. Pengaturannya mencakup metode penilaian kredit (credit scoring), suku bunga dan biaya lain-lain, perlindungan data pribadi, mekanisme layanan pengaduan, mekanisme penagihan, pelaporan informasi konsumen, kolektibilitas, dan kemitraan penyelenggaraan paylater. Mengenai hal tersebut, SVP Marketing & Communications Kredivo, Indian Andamari mengatakan pihaknya menyambut baik terkait rencana hadirnya aturan ini, dan akan patuh terhadap regulasi.