OJK Akan Rilis Aturan Paylater, Begini Tanggapan Kredivo



KONTAN.CO.ID - JAKARTA .Penyedia Layanan Buy Now Pay Later (BNPL) atau paylater Kredivo menangapi rencana Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang akan mengeluarkan aturan untuk industri paylater di tahun depan.

Rencananya dalam beleid baru tersebut akan diatur persoalan mengenai perlindungan konsumen, transparansi, keberlanjutan bisnis dan pengelolaan risiko. Pengaturannya mencakup metode penilaian kredit (credit scoring), suku bunga dan biaya lain-lain, perlindungan data pribadi, mekanisme layanan pengaduan, mekanisme penagihan, pelaporan informasi konsumen, kolektibilitas, dan kemitraan penyelenggaraan paylater.

Mengenai hal tersebut, SVP Marketing & Communications Kredivo, Indian Andamari mengatakan pihaknya menyambut baik terkait rencana hadirnya aturan ini, dan akan patuh terhadap regulasi.


"Sebagai entitas yang berizin dan terdaftar di OJK kami berusaha untuk selalu patuh," kata Indina usai acara konfrensi pers peluncuran laporan Perilaku Pengguna Paylater Indonesia oleh Kredivo di Jakarta, Selasa (25/6).

Baca Juga: Kredivo Perketat Keamanan, Antisipasi Kegiatan Mencurigakan Terkait Judi Online

Indina yakin bahwa aturan ini seharusnya tidak akan memberatkan pemain penyelenggara paylater, namun akan memperjelas arah bisnis paylater kedepannya. Oleh sebab itu ia berharap agar OJK mengkaji lebih dalam terkait kebijakan maupun peraturan yang tengah disusun untuk industri paylater agar mengeluarkan aturan yang mendukung pertumbuhan industri paylater.

Untuk diketahui OJK mencatat kontrak pembiayaan paylater berkembang signifikan selama 5 tahun terakhir (2019-2023) dengan rata-rata peningkatan sebesar 144,35% secar tahunan atau year on year (yoy). 

Pada Desember 2023, kontrak paylater mendominasi sekitar 82,56% dari total kontrak pembiayaan dengan jumlah sebesar 96,80 juta kontrak. Namun, total aset penyelenggara BNPL hanya berkisar 2%, jika dibandingkan total aset perusahaan pembiayaan secara keseluruhan. 

Di Maret 2024, OJK mencatat piutang pembiayaan paylater di industri perusahaan pembiayaan mencapai Rp6,13 triliun atau meningkat 23,90% secara tahunan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Putri Werdiningsih