KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan segera merilis peraturan mengenai uji coba terbatas atau regulatory sandbox untuk pelaku inovator. Jika tak ada aral melintang, beleid itu akan diterbitkan paling lambat di pertengahan tahun ini. Direktur Group Inovasi Keuangan Digital dan Pengembangan Keuangan Mikro OJK Fithri Hadi mengatakan, tujuan adanya aturan regulatory sandbox sebetulnya sama yang sedang dijalankan oleh Bank Indonesia (BI). Namun, pendekatannya akan berbeda, di mana akan ada proses selain inkubasi inovasinya, juga persiapan pengaturan lebih detail yang lebih akurat untuk inovasi yang nanti muncul. Seperti misalnya, inovasi tersebut termasuk bisnis model baru. Hal ini yang akan menjadi masukan OJK di dalam regulatory sandbox nanti untuk dipelajari dari industri sehingga outputnya ialah aturan pengawasan yang lebih detil.
OJK akan rilis aturan regulatory sandbox seperti BI
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan segera merilis peraturan mengenai uji coba terbatas atau regulatory sandbox untuk pelaku inovator. Jika tak ada aral melintang, beleid itu akan diterbitkan paling lambat di pertengahan tahun ini. Direktur Group Inovasi Keuangan Digital dan Pengembangan Keuangan Mikro OJK Fithri Hadi mengatakan, tujuan adanya aturan regulatory sandbox sebetulnya sama yang sedang dijalankan oleh Bank Indonesia (BI). Namun, pendekatannya akan berbeda, di mana akan ada proses selain inkubasi inovasinya, juga persiapan pengaturan lebih detail yang lebih akurat untuk inovasi yang nanti muncul. Seperti misalnya, inovasi tersebut termasuk bisnis model baru. Hal ini yang akan menjadi masukan OJK di dalam regulatory sandbox nanti untuk dipelajari dari industri sehingga outputnya ialah aturan pengawasan yang lebih detil.