JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam waktu dekat akan merilis paket kebijakan. Beberapa di antaranya termasuk relaksasi sejumlah aturan bagi industri perbankan konvensional, industri perbankan syariah, pasar modal syariah maupun industri keuangan non bank (IKNB). Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman Darmasyah Hadad mengungkapkan, paket kebijakan dalam rangka stimulus untuk mendorong pertumbuhan industri keuangan itu akan diumumkan pada bulan ini juga. Dia bilang, sedikitnya OJK akan merilis lebih dari 35 butir paket kebijakan industri keuangan. Dari jumlah tersebut, 14 paket kebijakan di antaranya merupakan relaksasi aturan untuk industri keuangan syariah. Muliaman merinci, delapan aturan dalam paket kebijakan OJK itu diperuntukkan bagi perbankan syariah dan enam relaksasi aturan lainnya diperuntukkan bagi pasar modal syariah.
OJK akan rilis paket kebijakan industri keuangan
JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam waktu dekat akan merilis paket kebijakan. Beberapa di antaranya termasuk relaksasi sejumlah aturan bagi industri perbankan konvensional, industri perbankan syariah, pasar modal syariah maupun industri keuangan non bank (IKNB). Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman Darmasyah Hadad mengungkapkan, paket kebijakan dalam rangka stimulus untuk mendorong pertumbuhan industri keuangan itu akan diumumkan pada bulan ini juga. Dia bilang, sedikitnya OJK akan merilis lebih dari 35 butir paket kebijakan industri keuangan. Dari jumlah tersebut, 14 paket kebijakan di antaranya merupakan relaksasi aturan untuk industri keuangan syariah. Muliaman merinci, delapan aturan dalam paket kebijakan OJK itu diperuntukkan bagi perbankan syariah dan enam relaksasi aturan lainnya diperuntukkan bagi pasar modal syariah.