OJK akan sederhanakan proses fundrising



JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan menyederhanakan aturan penerbitan obligasi, sukuk, dan saham. Hal ini bertujuan menggairahkan pasar modal di tanah air.

Muhammad Maulana, Deputi Direktur Penilaian Perusahaan Sektor Jasa OJK menyatakan, di antara bentuk penyederhanaan itu adalah adanya proses e-registration. Sehingga emiten tidak perlu menyampaikan dokumen hard-file, namun bisa menggunakan soft-file.

"Selain melakukan pelatihan, kami juga menyelenggarakan sosialisasi," terang Maulana dalam sambutan pembukaan Musyawarah Anggota 2017 Asosiasi Emiten Indonesia (AEI) di Jakarta, Kamis (20/7).

Perusahaan yang listing di Bursa Efek Indonesia (BEI) juga terus ditingkatkan. Pada semester 1-2017 saja, setidaknya sudah ada 17 emiten baru. OJK optimistis, perusahaan yang akan IPO bisa lebih banyak lagi hingga akhir tahun nanti. "Kita perlu tambah market cap lagi, oleh karena itu masih membutuhkan effort yang besar," kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Wahyu T.Rahmawati