KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan mempercepat proses Penilaian Kemampuan dan Kepatutan (PKK) atau fit and proper test untuk anggota Badan Perwakilan Anggota (BPA) Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera 1912 (AJBB). Saat ini, OJK telah menerima permohonan terhadap 11 calon BPA dan memberikan waktu tujuh hari untuk melengkapi dokumen. Adapun, pelaksanaan PKK dilakukan setelah seluruh dokumen yang dipersyaratkan diterima lengkap. “Calon Anggota BPA yang dinyatakan lulus dalam PKK OJK akan diproses penetapannya sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar AJBB,” ujar Deputi Komisioner Hubungan Masyarakat dan Logistik Anto Prabowo dalam keterangannya, Selasa (15/2).
OJK Akan Segera Lakukan Fit and Proper Test BPA AJB Bumiputera 1912
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan mempercepat proses Penilaian Kemampuan dan Kepatutan (PKK) atau fit and proper test untuk anggota Badan Perwakilan Anggota (BPA) Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera 1912 (AJBB). Saat ini, OJK telah menerima permohonan terhadap 11 calon BPA dan memberikan waktu tujuh hari untuk melengkapi dokumen. Adapun, pelaksanaan PKK dilakukan setelah seluruh dokumen yang dipersyaratkan diterima lengkap. “Calon Anggota BPA yang dinyatakan lulus dalam PKK OJK akan diproses penetapannya sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar AJBB,” ujar Deputi Komisioner Hubungan Masyarakat dan Logistik Anto Prabowo dalam keterangannya, Selasa (15/2).