KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan akan segera mengagendakan pemeriksaan terhadap mantan Ketua Badan Perwakilan Anggota (BPA) Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera (AJBB) Nurhasanah. Sebelumnya, Nurhasanah ditetapkan sebagai tersangka kasus AJB Bumiputera pada Jumat (19/3). Kepala Departemen Penyidikan Sektor Jasa Keuangan OJK Tongam L Tobing mengatakan, saat ini pihaknya sudah menyiapkan panggilan untuk pemeriksaan terhadap Nurhasanah. Hanya saja, ia tidak menyebutkan jadwal pemeriksaan tersebut. “Sudah dibuat panggilan dan dalam waktu dekat,” ujar Tongam kepada Kontan.co.id, Senin (22/3).
OJK akan segera periksa tersangka kasus AJB Bumiputera Nurhasanah
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan akan segera mengagendakan pemeriksaan terhadap mantan Ketua Badan Perwakilan Anggota (BPA) Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera (AJBB) Nurhasanah. Sebelumnya, Nurhasanah ditetapkan sebagai tersangka kasus AJB Bumiputera pada Jumat (19/3). Kepala Departemen Penyidikan Sektor Jasa Keuangan OJK Tongam L Tobing mengatakan, saat ini pihaknya sudah menyiapkan panggilan untuk pemeriksaan terhadap Nurhasanah. Hanya saja, ia tidak menyebutkan jadwal pemeriksaan tersebut. “Sudah dibuat panggilan dan dalam waktu dekat,” ujar Tongam kepada Kontan.co.id, Senin (22/3).