JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mempertimbangkan untuk melakukan revisi batas atas (capping) bunga deposito secara berkala. Ini untuk menyesuaikan bunga di pasar dengan acuan bunga baru Bank Indonesia yaitu BI rate 7-days reverse repo. Revisi capping akan dilakukan gradual agar nanti sesuai dengan penerapan suku bunga baru tersebut 19 Agustus 2016. Sekadar informasi, BI rate saat ini berada di posisi 7,25%. Jika menggunakan acuan 7-days reverse repo, rate BI setara dengan 5,5%.
OJK akan sesuaikan capping bunga dengan rate BI
JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mempertimbangkan untuk melakukan revisi batas atas (capping) bunga deposito secara berkala. Ini untuk menyesuaikan bunga di pasar dengan acuan bunga baru Bank Indonesia yaitu BI rate 7-days reverse repo. Revisi capping akan dilakukan gradual agar nanti sesuai dengan penerapan suku bunga baru tersebut 19 Agustus 2016. Sekadar informasi, BI rate saat ini berada di posisi 7,25%. Jika menggunakan acuan 7-days reverse repo, rate BI setara dengan 5,5%.