KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan segera menindaklanjuti sekitar 200 pengaduan masyarakat terhadap layanan fintech lending yang masuk ke institusinya. Anggota Dewan Komisioner Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Tirta Segara mengatakan akan segera menindaklajuti pengaduan tersebut. Tapi, ia mengakui, untuk menindaklanjuti laporan ini OJK membutuhkan waktu yang tidak sebentar. Menurutnya, tindak lanjut pengaduan sebagai bentuk perlindungan konsumen harus dilalui dalam dua tahap. “Pertama, OJK akan memfasilitasi konsumen untuk dipertemukan kepada pelaku usaha sebagai penyedia platform fintech dan kemudian menyelesaikannya. Tapi, jika konsumen belum sepakat, bisa mengajukan komplain kembali ke OJK atau melanjutkan penyelesain ke jalur pengadilan atau lembaga alternatif penyelesaian sengketa,” kata Tirta di Jakarta, Selasa (11/12).
OJK akan tindaklanjuti 200 pengaduan dugaan fintech bermasalah
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan segera menindaklanjuti sekitar 200 pengaduan masyarakat terhadap layanan fintech lending yang masuk ke institusinya. Anggota Dewan Komisioner Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Tirta Segara mengatakan akan segera menindaklajuti pengaduan tersebut. Tapi, ia mengakui, untuk menindaklanjuti laporan ini OJK membutuhkan waktu yang tidak sebentar. Menurutnya, tindak lanjut pengaduan sebagai bentuk perlindungan konsumen harus dilalui dalam dua tahap. “Pertama, OJK akan memfasilitasi konsumen untuk dipertemukan kepada pelaku usaha sebagai penyedia platform fintech dan kemudian menyelesaikannya. Tapi, jika konsumen belum sepakat, bisa mengajukan komplain kembali ke OJK atau melanjutkan penyelesain ke jalur pengadilan atau lembaga alternatif penyelesaian sengketa,” kata Tirta di Jakarta, Selasa (11/12).