KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Jumlah perbankan di Tanah Air yang harus melakukan penambahan modal untuk memenuhi ketentuan modal inti minimum Rp 3 triliun pada 2022 masih banyak sekali. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat sebagian besar pola penambahan modal yang dilakukan oleh bank-bank kecil terutama yang semula masih BUKU I adalah dengan mendatangkan investor strategis. Bahkan, ada yang melakukan konsolidasi strategis dengan bank-bank lokal besar. Deputi Komisioner Pengawas Perbankan III OJK Slamet Edy Purnomo menekankan, pihaknya akan mengutamakan memberi izin kepada investor lokal dalam mengambil alih bank-bank kecil ini, terutama bank yang punya kinerja bagus.
OJK akan utamakan investor lokal ambil alih bank kecil berkinerja bagus
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Jumlah perbankan di Tanah Air yang harus melakukan penambahan modal untuk memenuhi ketentuan modal inti minimum Rp 3 triliun pada 2022 masih banyak sekali. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat sebagian besar pola penambahan modal yang dilakukan oleh bank-bank kecil terutama yang semula masih BUKU I adalah dengan mendatangkan investor strategis. Bahkan, ada yang melakukan konsolidasi strategis dengan bank-bank lokal besar. Deputi Komisioner Pengawas Perbankan III OJK Slamet Edy Purnomo menekankan, pihaknya akan mengutamakan memberi izin kepada investor lokal dalam mengambil alih bank-bank kecil ini, terutama bank yang punya kinerja bagus.