OJK akui bunga kredit maritim masih 13%-14%



TAKALAR. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengakui rata-rata suku bunga kredit mikro bagi pelaku usaha sektor kelautan dan perikanan, terutama para nelayan masih cukup tinggi. Sampai kini rata-rata bunga kredit perbankan masih di kisaran 13% - 14%. Menurut Nelson Tampubolon, Anggota Dewan Komisioner OJK Bidang Pengawasan Perbankan, saat ini rata-rata suku bunga kredit perbankan bagi para nelayan memang masih tinggi. "Ya memang masih di kisaran 13% - 14% per tahun," kata Nelson di Pantai Boddia, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, Senin (11/5). Menurut Nelson, kondisi ini memang cenderung terjadi karena jumlah pinjaman yang kecil. Apabila jumlah pinjaman semakin membesar akibat skala usaha membesar, maka fixed cost bisa ditekan sehingga bunga lebih murah. "Makanya kita harapkan melalui Program Jaring, level usaha perikanan dan kelautan kita semakin meningkat sehingga bunganya juga akan makin rendah," pungkas Nelson. Sebagaimana diketahui, Wakil Presiden Jusuf Kalla mengkritik tingginya suka bunga perbankan terhadap pelaku usaha mikro, termasuk di sektor maritim. JK berharap bunga kredit perbankan ke depan bisa semakin terjangkau bagi pelaku usaha kecil, termasuk nelayan. JK mengatakan jika perbankan menyalurkan kredit kepada pengusaha besar dengan bunga rendah sementara pengusaha kecil diberi bunga tinggi, ini merupakan langkah yang keliru. "Itu sama saja dengan pengusaha kecil malah mensubsidi pengusaha besar," kata JK dalam acara Peluncuran Program Jaring OJK KKP 2015 di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, Senin (11/5). Oleh sebab itu, Wapres meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk berupaya mengupayakan agar bunga kredit dari perbankan untuk sektor kelautan dan perikanan jangan lebih dari 12%. "Kalau bunga untuk nelayan masih di atas 12%, lebih baik kita batalkan saja acara ini," ujar JK.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Hendra Gunawan