KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengakui kasus Asuransi Jiwasraya dan AJB Bumiputera 1912 telah mempengaruhi bisnis asuransi. Hal ini terlihat dalam penurunan premi asuransi jiwa dalam dua tahun terakhir. “Ini karena (kinerja) Jiwasraya dan Bumiputera punya kontribusi premi besar tapi tidak tercapai. Jadi pertumbuhan premi turun sementara nilai aset bukan semata-mata karena premi tapi nilai investasinya yang juga turun,” kata Kepala Departemen Pengawasan IKNB 2A OJK Ahmad Nasrullah di Jakarta, Senin (24/2). Baca Juga: Aset jaminan tanah Hanson (MYRX) disita Kejagung, bagaimana nasib kreditur?
OJK akui kasus Jiwasraya dan AJB Bumiputera berdampak pada bisnis asuransi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengakui kasus Asuransi Jiwasraya dan AJB Bumiputera 1912 telah mempengaruhi bisnis asuransi. Hal ini terlihat dalam penurunan premi asuransi jiwa dalam dua tahun terakhir. “Ini karena (kinerja) Jiwasraya dan Bumiputera punya kontribusi premi besar tapi tidak tercapai. Jadi pertumbuhan premi turun sementara nilai aset bukan semata-mata karena premi tapi nilai investasinya yang juga turun,” kata Kepala Departemen Pengawasan IKNB 2A OJK Ahmad Nasrullah di Jakarta, Senin (24/2). Baca Juga: Aset jaminan tanah Hanson (MYRX) disita Kejagung, bagaimana nasib kreditur?