KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperhatikan dampak pandemi Covid-19 yang relatif mulai memberikan tekanan terhadap sektor jasa keuangan, meskipun dari berbagai indikator dan profil risiko, kondisi stabilitas sistem keuangan sampai saat ini tetap terjaga dengan kinerja intermediasi yang positif. Di sisi lain, menyikapi kondisi kenormalan baru alias new normal yang mulai berlaku di berbagai negara, OJK melihat adanya kesempatan bagi sektor riil di Tanah Air dapat memanfaatkan dan mengoptimalkan kapasitas ekspornya dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Hal ini juga didukung ketersediaan likuiditas dan aspek permodalan yang cukup di perbankan saat ini. Baca Juga: Kasus KSP Indosurya Cipta, Kabareskrim: Kami Tindaklanjuti Laporan PPATK
OJK akui kinerja sektor keuangan ikuti perlambatan ekonomi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperhatikan dampak pandemi Covid-19 yang relatif mulai memberikan tekanan terhadap sektor jasa keuangan, meskipun dari berbagai indikator dan profil risiko, kondisi stabilitas sistem keuangan sampai saat ini tetap terjaga dengan kinerja intermediasi yang positif. Di sisi lain, menyikapi kondisi kenormalan baru alias new normal yang mulai berlaku di berbagai negara, OJK melihat adanya kesempatan bagi sektor riil di Tanah Air dapat memanfaatkan dan mengoptimalkan kapasitas ekspornya dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Hal ini juga didukung ketersediaan likuiditas dan aspek permodalan yang cukup di perbankan saat ini. Baca Juga: Kasus KSP Indosurya Cipta, Kabareskrim: Kami Tindaklanjuti Laporan PPATK