OJK akui kredit macet sektor pertambangan sudah membaik



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat rasio kredit bermasalah (NPL) sektor pertambangan sudah membaik. Hal ini berdasarkan data regulator terakhir pada Maret 2018.

"NPL pertambangan sudah mulai membaik yang lainnya masih tetap," kata Boedi Armanto, Deputi Komisioner Pengawas Perbankan II OJK, Kamis (24/5).

Berdasarkan data statistik perbankan Indonesia Maret 2018, memang rasio kredit bermasalah (NPL) kredit pertambangan sudah turun 77,5bps secara tahunan atau year on year (yoy) menjadi 6,27% di Maret 2018.


Sedangkan total kredit pertambangan pada kuartal I-2018, masih turun 16% yoy menjadi Rp 104 triliun. Turunnya NPL pertambangan ini menunjukkan risiko kredit sektor ini sudah mulai melandai.

Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) rasio NPL perbankan ditambah kredit dalam perhatian khusus mencapai 8,47% di kuartal I-2018. Secara nominal, kredit dalam perhatian khusus perbankan Rp 266 triliun per Maret 2018 atau naik 16%. Kredit dalam perhatian khusus adalah kredit yang menunggak antara satu hingga tiga bulan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Sofyan Hidayat