JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengaku kredit bermasalah di sektor kemaritiman di Sumatera Utara cukup tinggi, yakni mencapai 5,34%. "Pembiayaan untuk sektor itu baru sebesar Rp 337 miliar, namun rasio NPL (non performing loan) atau kredit bermasalah secara grossnya memang sudah 5,34% dan itu menjadi tanggung jawab OJK," kata Kepala OJK Kantor Regional 5, Ahmad Soekro Tratmono di Medan, Senin (23/11). Menurut dia, untuk menekan NPL, peran penjaminan pembiayaan di sektor itu menjadi hal penting sehingga distribusi mitigasi risiko dan pengelolaannya dapat ditempatkan pada skala prioritas.
OJK akui NPL sektor kemaritiman tinggi
JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengaku kredit bermasalah di sektor kemaritiman di Sumatera Utara cukup tinggi, yakni mencapai 5,34%. "Pembiayaan untuk sektor itu baru sebesar Rp 337 miliar, namun rasio NPL (non performing loan) atau kredit bermasalah secara grossnya memang sudah 5,34% dan itu menjadi tanggung jawab OJK," kata Kepala OJK Kantor Regional 5, Ahmad Soekro Tratmono di Medan, Senin (23/11). Menurut dia, untuk menekan NPL, peran penjaminan pembiayaan di sektor itu menjadi hal penting sehingga distribusi mitigasi risiko dan pengelolaannya dapat ditempatkan pada skala prioritas.