JAKARTA. Dukungan industri perbankan untuk sektor maritim, khususnya dalam bentuk pembiayaan, masih minim. Padahal, industri perbankan dan industri keuangan non-bank ditargetkan menjadi sumber pendanaan penting bagi sektor maritim. Hal ini terjadi, menurut Ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muliaman Hadad, karena ketidaktahuan pelaku industri keuangan pada sektor maritim. "Tak kenal maka tak masuk (untuk berinvestasi), sayang kan? Perlu ada edukasi praktisi lembaga keuangan agar pengetahuan dan literasi di bidang kemaritiman bisa dorong minat untuk lebih jauh lagi membiayai industri kemaritiman," ujar Muliaman dalam pembukaan diskusi fokus grup yang diadakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Jakarta, Kamis (27/11).
"Perbankan Indonesia menilai kondisi maritim risikonya tinggi karena ketidakpahaman," imbuhnya. Dalam pidato pembukaannya, Muliaman mengatakan bahwa industri perbankan, industri keuangan non-bank akan ditargetkan menjadi tulang punggung penyediaan kredit bagi pelaku sektor maritim. Namun, sebelumnya, sektor maritim juga dituntut untuk berbenah diri. "Kalau ada perusahaan kemaritiman yang belum listed saya dorong untuk listed ke pasar modal. Penyaluran kredit ke pelaku usaha di bidang kemaritiman perlu ditingkatkan, terutama nelayan dan masyarakat kemaritiman. Meningkatkan keahlian di bidang kelautan. Dengan demikian, kita punya kompetensi," ujarnya.