OJK akui sudah terima laporan terkait kasus pembobolan di Bank DKI



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kasus pembobolan rekening Bank DKI yang dilakukan oleh oknum Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) patut menjadi perhatian.

Sebab, modus yang dilakukan yakni pelaku menarik uang melalui mesin ATM Bank swasta yang terhubung dengan Bank DKI. Pelaku menarik dana melalui rekening tabungan di Bank DKI namun saldo di rekening tidak berkurang sama sekali.

Baca Juga: Ahok hingga Emma Sri Martini, inilah tiga bos baru Pertamina


Cara tersebut kemudian dimanfaatkan oleh pelaku hingga menguras dana sebanyak Rp 32 miliar. Pihak Pengawas Perbankan yakni Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pun sudah menerima laporan terkait kasus tersebut. Malah, Juru Bicara OJK Sekar Putih Djarot menyebut laporan tersebut sudah diterima OJK sejak beberapa bulan lalu.

Kini, pihaknya telah melakukan tindakan pengawasan terkait hal tersebut. "Kami sudah melakukan tindakan pengawasan secara intensif dan pihak pun telah melakukan perbaikan dalam proses transaksi melalui ATM bank lain," katanya kepada Kontan.co.id, Minggu (24/11).

Sebelumnya, Pakar Keamanan Siber dan Persandian dari Communication and Information System Security Research Center (CISSRec) Pratama D. Persada hal ini kemungkinan besar terjadi karena adanya kesalahan pada sistem.

Baca Juga: Terkait dugaan korupsi Jiwasraya, Kejagung periksa puluhan orang

Memang, dalam setiap transaksi antar bank melalui mesin ATM ada beberapa pihak yang terlibat, seperti bank penerbit kartu, pihak bank pemilik ATM, dan penyedia jaringan atau lembaga switching.

Pratama menjelaskan, dalam kasus ini seluruh mutasi harian Bank DKI perlu diteliti begitu pula dengan jaringan ATM, terutama lokasi pelaku mengambil uang. "Kemungkinan ada kesalahan sistem pada Bank DKI, karena penarikan uang dilakukan tapi saldo rekening tidak berkurang," ujarnya, Rabu (20/11) lalu.

Kasus ini menurutnya menjadi pengingat bahwa masih rentannya sistem ATM di Tanah Air, yang sebagian besar masih menggunakan sistem lama.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Handoyo .