JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengakui pihaknya kesulitan untuk memonitor pengawasan guna mencegah pembobolan dana bank. Terlebih jika kejahatan ini melibatkan karyawan internal bank bersangkutan. Menurut Nelson Tampubolon, Anggota Dewan Komisioner OJK dan Kepala Eksekutif Pengawasan Perbankan, tidak benar jika ada tudingan bahwa sistem teknologi informasi untuk menjamin keamanan dana perbankan di Indonesia masih lemah. "Secara umum sistem IT masing-masing bank sudah cukup baik karena otoritas sudah membuat standar yang harus diikuti oleh bank," kata Nelson saat dihubungi KONTAN, Kamis (30/10). Namun Nelson mengakui, jika ada keterlibatan dari orang dalam untuk melakukan pembobolan, pengawasan sulit dilakukan. "Apalagi melibatkan ahli IT di bank tersebut, Otoritas sulit untuk memonitor," ujar Nelson. Nelson menegaskan bahwa pengawas OJK sudah masuk untuk melakukan pemeriksaan dalam kasus pembobolan dana bank CIMB Niaga sebesar Rp 22,87 miliar oleh orang dalam. "Tapi secara detail ini pengawas yang tahu," pungkas Nelson. Sebagaimana diketahui, skandal pembobolan dana menimpa Bank CIMB Niaga pada 16 Oktober lalu. Ironisnya, pelaku pembobolan dana adalah Stanley (ST) dan Seno (SN), karyawan bagian teknologi informasi (IT) di kantor pusat Bank CIMB Niaga. Keduanya membobol dana Bank CIMB Niaga di kantor cabang Pangkal Pinang. Namun Mabes Polri berhasil membekuk keduanya pada 17 Oktober lalu. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
OJK akui sulit cegah pembobolan bank
JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengakui pihaknya kesulitan untuk memonitor pengawasan guna mencegah pembobolan dana bank. Terlebih jika kejahatan ini melibatkan karyawan internal bank bersangkutan. Menurut Nelson Tampubolon, Anggota Dewan Komisioner OJK dan Kepala Eksekutif Pengawasan Perbankan, tidak benar jika ada tudingan bahwa sistem teknologi informasi untuk menjamin keamanan dana perbankan di Indonesia masih lemah. "Secara umum sistem IT masing-masing bank sudah cukup baik karena otoritas sudah membuat standar yang harus diikuti oleh bank," kata Nelson saat dihubungi KONTAN, Kamis (30/10). Namun Nelson mengakui, jika ada keterlibatan dari orang dalam untuk melakukan pembobolan, pengawasan sulit dilakukan. "Apalagi melibatkan ahli IT di bank tersebut, Otoritas sulit untuk memonitor," ujar Nelson. Nelson menegaskan bahwa pengawas OJK sudah masuk untuk melakukan pemeriksaan dalam kasus pembobolan dana bank CIMB Niaga sebesar Rp 22,87 miliar oleh orang dalam. "Tapi secara detail ini pengawas yang tahu," pungkas Nelson. Sebagaimana diketahui, skandal pembobolan dana menimpa Bank CIMB Niaga pada 16 Oktober lalu. Ironisnya, pelaku pembobolan dana adalah Stanley (ST) dan Seno (SN), karyawan bagian teknologi informasi (IT) di kantor pusat Bank CIMB Niaga. Keduanya membobol dana Bank CIMB Niaga di kantor cabang Pangkal Pinang. Namun Mabes Polri berhasil membekuk keduanya pada 17 Oktober lalu. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News