KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai tren penurunan modal yang terjadi di PT Bank Mayapada Internasional Tbk (MAYA) merupakan hal yang biasa. Meskipun, rasio Kewajiban Penyediaan Modal Minimum (KPMM) atau CAR makin mendekati batas minimal OJK. Dalam laporan keuangannya, bank milik konglomerat Dato Sri Tahir mencatat modal inti senilai Rp 12,77 triliun per Juni 2025. Pada periode sama tahun sebelumnya, modal inti bank ini tercatat senilai Rp 13,78 triliun. Adapun, rasio CAR dari Bank Mayapada turun ke level 10,19%, dari periode sama tahun lalu di level 11,86%. Sementara itu, batas minimum rasio modal dari OJK berada di level 8%.
OJK Anggap Penurunan Modal Bank Mayapada Hal yang Biasa
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai tren penurunan modal yang terjadi di PT Bank Mayapada Internasional Tbk (MAYA) merupakan hal yang biasa. Meskipun, rasio Kewajiban Penyediaan Modal Minimum (KPMM) atau CAR makin mendekati batas minimal OJK. Dalam laporan keuangannya, bank milik konglomerat Dato Sri Tahir mencatat modal inti senilai Rp 12,77 triliun per Juni 2025. Pada periode sama tahun sebelumnya, modal inti bank ini tercatat senilai Rp 13,78 triliun. Adapun, rasio CAR dari Bank Mayapada turun ke level 10,19%, dari periode sama tahun lalu di level 11,86%. Sementara itu, batas minimum rasio modal dari OJK berada di level 8%.