KONTAN.CO.ID - SOLO. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengharapkan perkembangan financial technologi (fintech) mulai tumbuh pesat bisa dimanfaatkan untuk kepentingan perekonomian nasional. Sehingga Fintech harus menjalankan bisnis dengan mengutamakan aspek perlidungan konsumen. “Perkembangan fintech adalah keniscayaan, untuk itu OJK mengarahkannya agar bermanfaat untuk perekonomian nasional dan kepentingan masyarakat luas serta mengutamakan perlindungan terhadap masyarakat,” kata Wimboh saat membuka seminar “Fintech Goes To Campus – Kolaborasi Milennial Dan Fintech Menyongsong Revolusi Industri 4.0” di Universitas Sebelas Maret, Solo, Sabtu (9/3). Menurut Wimboh, perkembangan fintech seharusnya bisa memiliki banyak manfaat di Indonesia mengingat tingkat inklusi keuangan nasional yang masih rendah, jumlah penduduk yang besar dan demografi penduduk yang tersebar. Di Indonesia tingkat inklusi keuangan pada tahun 2016 sebesar 67,8%.
OJK arahkan fintech beri manfaat bagi perekonomian nasional
KONTAN.CO.ID - SOLO. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengharapkan perkembangan financial technologi (fintech) mulai tumbuh pesat bisa dimanfaatkan untuk kepentingan perekonomian nasional. Sehingga Fintech harus menjalankan bisnis dengan mengutamakan aspek perlidungan konsumen. “Perkembangan fintech adalah keniscayaan, untuk itu OJK mengarahkannya agar bermanfaat untuk perekonomian nasional dan kepentingan masyarakat luas serta mengutamakan perlindungan terhadap masyarakat,” kata Wimboh saat membuka seminar “Fintech Goes To Campus – Kolaborasi Milennial Dan Fintech Menyongsong Revolusi Industri 4.0” di Universitas Sebelas Maret, Solo, Sabtu (9/3). Menurut Wimboh, perkembangan fintech seharusnya bisa memiliki banyak manfaat di Indonesia mengingat tingkat inklusi keuangan nasional yang masih rendah, jumlah penduduk yang besar dan demografi penduduk yang tersebar. Di Indonesia tingkat inklusi keuangan pada tahun 2016 sebesar 67,8%.