KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) marak digunakan di berbagai industri saat ini. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkap, AI telah digunakan juga di industri fintech peer to peer (P2P) lending atau pinjaman daring (pindar). Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman menerangkan penyelenggara fintech lending telah memanfaatkan AI, antara lain berupa machine learning untuk mempelajari karakteristik dan pola perilaku pengguna (lender dan borrower) secara dinamis. "Dengan demikian, proses penilaian kredit menjadi lebih efisien dan akurat, serta dapat meningkatkan kualitas analisis risiko dan memperluas akses pendanaan yang berkelanjutan," ungkapnya dalam lembar jawaban tertulis RDK OJK, Senin (13/10/2025).
OJK: Artificial Intelligence Sudah Digunakan di Industri Fintech Lending
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) marak digunakan di berbagai industri saat ini. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkap, AI telah digunakan juga di industri fintech peer to peer (P2P) lending atau pinjaman daring (pindar). Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman menerangkan penyelenggara fintech lending telah memanfaatkan AI, antara lain berupa machine learning untuk mempelajari karakteristik dan pola perilaku pengguna (lender dan borrower) secara dinamis. "Dengan demikian, proses penilaian kredit menjadi lebih efisien dan akurat, serta dapat meningkatkan kualitas analisis risiko dan memperluas akses pendanaan yang berkelanjutan," ungkapnya dalam lembar jawaban tertulis RDK OJK, Senin (13/10/2025).