OJK: Aset Industri Asuransi Nonkomersial Rp 216,06 Triliun pada September 2026



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatatkan aset industri asuransi nonkomersial kembali terkontraksi pada September 2026.

Pada periode ini, nilai aset industri asuransi nonkomersial tercatat turun 2,97% year on year (YoY) dari posisi Rp 222,67 triliun pada September 2025 menjadi Rp 216,06 triliun pada September 2026

“Total aset tercatat Rp 216,06 triliun atau terkontraksi sebesar 2,97%,” ujar Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono dalam Konferensi Pers Asesmen Sektor Jasa Keuangan dan Kebijakan OJK Hasil RDKB Oktober 2026, Kamis (5/11/2026).


Baca Juga: NIM Perbankan Susut Lagi, OJK Minta Bank Waspadai Biaya Dana

Asuransi nonkomersial ini terdiri dari program jaminan sosial yang dikelola oleh BPJS Kesehatan, BPJS ketenagakerjaan, serta program asuransi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI dan Polri yang terkait dengan jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian. 

Meskipun aset mengalami koreksi, tetapi industri asuransi nonkomersial berhasil mencatatkan pertumbuhan premi sebesar 6,72% YoY dari Rp 143,67 triliun pada September 2025 menjadi Rp 153,32 triliun pada September 2026.

Selain itu, nilai klaim asuransi nonkomersial juga mengalami kenaikan sebesar 8,17% dari Rp 147,64 triliun pada September 2025 menjadi Rp 159,69 triliun pada September 2026. 

Sebagai informasi, total aset program perasuransian pada September 2026 tercatat sebesar Rp 1.192,84 triliun. Nilai tersebut tumbuh sebesar 0,98% YoY dari posisinya di periode September 2025 yang sebesar Rp 1.181,21 triliun. 

Baca Juga: KSSK Pangkas Proyeksi Ekonomi, OJK Juga Turunkan Target Lembaga Jasa Keuangan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News