KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Industri fintech lending terus tumbuh seiring peningkatan penyaluran pembiayaan kepada masyarakat. Alhasil, jumlah aset industri juga ikut bertambah setiap tahun. Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), industri fintech mencatatkan nilai aset mencapai Rp 4,14 triliun hingga Maret 2021. Aset tersebut berasal dari penyelenggara konvensional Rp 4,04 triliun dan syariah Rp 103,43 miliar. Pada periode yang sama, akumulasi penyaluran pinjaman menyentuh Rp 181,67 triliun. Dengan penyaluran pinjaman bulanan Rp 11,76 triliun baik dari pulau Jawa maupun luar Jawa. Sedangkan outstanding pinjaman Rp 19,03 triliun atau meningkat 24,28% secara ytd.
Baca Juga: Merger bank syariah ikut mendongkrak pertumbuhan fintech syariah di Indonesia Sebelumnya, Deputi Bidang Pengaturan, Penelitian, dan Pengembangan Fintech OJK Munawar Kasan optimis bisnis fintech lending akan meningkat dibandingkan tahun lalu. Meski demikian, ia meminta semua pelaku industri agar cepat beradaptasi hadapi berbagai kondisi.