OJK: Aset Industri Perasuransian Naik 5,95% di Tahun 2025



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat kinerja industri perasuransian nasional hingga Desember 2025 masih menunjukkan pertumbuhan aset.

Total aset industri perasuransian, penjaminan, dan dana pensiun (PPDP) tercatat mencapai Rp 1.201,33 triliun atau tumbuh 5,95% secara tahunan (year on year/YoY).

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono menyampaikan bahwa kondisi industri secara umum tetap terjaga, ditopang oleh tingkat permodalan dan solvabilitas yang masih kuat.


Dari sisi asuransi komersial, total aset industri per Desember 2025 tercatat sebesar Rp 981,05 triliun atau tumbuh 7,42% YoY. Sementara itu, akumulasi pendapatan premi asuransi komersial sepanjang 2025 mencapai Rp 331,72 triliun atau terkontraksi 1,46% YoY.

Baca Juga: BCA Proyeksikan KPR Stabil 2026, Target Tumbuh 6%-7%

Secara rinci, premi asuransi jiwa masih mengalami kontraksi sebesar 3,81% YoY dengan nilai Rp 180,98 triliun. Di sisi lain, premi asuransi umum dan reasuransi mencatatkan pertumbuhan sebesar 1,51% YoY menjadi Rp 150,74 triliun.

Dari sisi permodalan, industri asuransi komersial tetap berada dalam kondisi solid. OJK mencatat risk based capital (RBC) industri asuransi jiwa secara agregat mencapai 485,90%, sementara RBC asuransi umum dan reasuransi tercatat sebesar 335,22%.

Kedua angka tersebut masih jauh di atas ambang batas minimum yang ditetapkan sebesar 120%.

Adapun asuransi nonkomersial yang meliputi BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, serta program jaminan bagi ASN, TNI, dan Polri mencatat total aset sebesar Rp 220,28 triliun atau terkontraksi 0,12% YoY.

Pada sektor dana pensiun, total aset dana pensiun per Desember 2025 tercatat mencapai Rp 1.679,46 triliun atau tumbuh 11,35% YoY. Program pensiun sukarela membukukan total aset sebesar Rp 411,29 triliun atau tumbuh 7,52% YoY.

Baca Juga: Kelompok Gagal Bayar di Fintech Lending Marak, AFPI Siapkan Langkah Ini

Sementara itu, aset program pensiun wajib tercatat sebesar Rp 1.268,17 triliun atau meningkat 12,66% YoY.

Sementara itu, industri penjaminan mencatatkan total aset sebesar Rp 47,51 triliun per Desember 2025 atau tumbuh 2,43% YoY dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Selanjutnya: OJK Siapkan Strategi Baru Dongkrak Kredit UMKM yang Terkoreksi pada 2025

Menarik Dibaca: Sambil Salurkan Bantuan, Enervon Nusantara Run 2026 Digelar Minggu (8/2) di TMII

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News