KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, total aset institusi keuangan syariah tumbuh sebesar 17,32% yoy dengan nilai nominal US$ 132,7 miliar atau setara Rp 1.901,1 triliun per September 2021. Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan, aset itu terdiri perbankan syariah sebesar US$ 43,58 miliar atau senilai Rp 624,4 triliun. Kemudian pasar modal Syariah (sukuk dan reksadana) US$ 80,95 miliar, atau senilai Rp 1.159,8 triliun. Selanjutnya, Lembaga Keuangan Non-Bank Syariah US$ 8,16 miliar atau setara Rp 116,9 triliun. Periode yang sama, pembiayaan bank umum syariah mencatat pertumbuhan sebesar 6,80% yoy, lebih tinggi dari pertumbuhan kredit nasional sebesar 2,21% yoy.
OJK: Aset keuangan syariah capai Rp 1.901,1 triliun per September 2021
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, total aset institusi keuangan syariah tumbuh sebesar 17,32% yoy dengan nilai nominal US$ 132,7 miliar atau setara Rp 1.901,1 triliun per September 2021. Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan, aset itu terdiri perbankan syariah sebesar US$ 43,58 miliar atau senilai Rp 624,4 triliun. Kemudian pasar modal Syariah (sukuk dan reksadana) US$ 80,95 miliar, atau senilai Rp 1.159,8 triliun. Selanjutnya, Lembaga Keuangan Non-Bank Syariah US$ 8,16 miliar atau setara Rp 116,9 triliun. Periode yang sama, pembiayaan bank umum syariah mencatat pertumbuhan sebesar 6,80% yoy, lebih tinggi dari pertumbuhan kredit nasional sebesar 2,21% yoy.