OJK: Aset lembaga pembiayaan naik 17,5%



JAKARTA. Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan bahwa aset perusahaan pembiayaan di Indonesia meningkat 17,5%. Kemajuan itu tak lepas dari hubungan multifinance dengan perbankan yang kian akrab.

"Perusahaan pembiayaan kita mampu menunjukkan kinerjanya. Ini merupakan salah satu yang perkembangannya cukup pesat," ucap Dewan Komisioner OJK Firdaus Djaelani, di Hotel Le Meridien, Selasa, (29/1).

Ia mencatat bahwa aset perusahaan pembiayaan di Indonesia per November 2012 meningkat 17,5% year on year (yoy) dari sekitar Rp 277,2 triliun menjadi Rp 336 triliun. Piutang lembaga pembiayaan juga meningkat 24%, dari Rp 228 triliun menjadi Rp 300 triliun.


Selain itu, Firdaus menyebut bahwa kredit bermasalah atau Non-Performing Finance (NPF) dari perusahaan pembiayaan menurun dari 1,25 % pada November 2011 menjadi 1,16 % di 2012.

Menurutnya, kemajuan mutifinance tidak bisa dipisahkan dari sektor perbankan. "Terdapat sinergitas tinggi antara multifinance dan perbankan. Hubungan erat yang mempengaruhi," ucapnya.

Sebab, dalam 5 tahun terakhir, muncul tren kenaikan sumber pendanaan bank terhadap multifinance. Pertumbuhan ini melalui channeling dan joint venturing yang bertambah sebesar 130%. Pada 2007, bank hanya menyalurkan Rp 45,7 triliun kepada lembaga pembiayaan, tapi pada akhir 2012 nilai itu mencapai Rp 107,4 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: