OJK: Asuransi bayar klaim korban Air Asia Rp 205 M



JAKARTA. Klaim asuransi penumpang untuk korban Air Asia QZ8501 yang ditemukan di Selat Karimata beberapa waktu lalu, diperkirakan senilai Rp 205,975 miliar untuk seluruh penumpang. Jumlah itu terdiri dari asuransi penumpang (tanggungjawab pihak ketiga) dan asuransi perjalanan. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan perusahaan asuransi menyelesaikan pembayaran klaim tersebut.

“OJK memastikan, seluruh perusahaan asuransi yang terlibat dalam pertanggungan Air Asia QZ8501 akan menyelesaikan kewajiban pembayaran klaim mereka kepada penumpang. Kami mengimbau, pelaku usaha secara aktif untuk mencari ahli waris dan memproses seluruh dokumen, sembari juga menunggu proses keterangan pemerintah dan evakuasi dinyatakan selesai. Diharapkan, akhir bulan sudah bisa diserahkan,” tutur Firdaus Djaelani, Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank OJK, Selasa (6/1).

Pihak Air Asia membeli asuransi penumpang dari penutupan bersama yang dilakukan oleh PT Jasindo (Persero) dan PT Asuransi Sinar Mas lewat skema co-insurance. Adapun, uang pertanggungan untuk masing-masing penumpang sesuai Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 77 Tahun 2001 tentang Tanggungjawab Pengangkut Angkutan Udara, maksimal Rp 1,25 miliar per penumpang.


Berarti, dengan total penumpang pesawat sebanyak 155 orang, klaim asuransi penumpang diperkirakan mencapai Rp 193,750 miliar. Selain itu, 25 di antara penumpang lainnya juga membeli produk asuransi perjalanan dari PT Asuransi Dayin Mitra Tbk. 10 dari penumpang membeli asuransi perjalanan untuk satu kali perjalanan dengan uang pertanggungan masing-masing Rp 750 juta per penumpang dan 15 lainnya membeli proteksi untuk perjalanan pulang pergi dengan uang pertanggungan Rp 315 juta per penumpang.

Berdasarkan catatan OJK, pesawat Air Asia QZ8501 dengan rute Surabaya - Singapura mendapatkan perlindungan asuransi untuk kerugian atas badan dan mesin pesawat, jiwa penumpang serta pihak ketiga, baik barang maupun jiwa dari Jasindo dan Asuransi Sinar Mas. Air Asia juga bekerja sama dengan Dayin Mitra untuk asuransi perjalanan yang dibeli secara opsional.

“Untuk badan pesawat sendiri, Jasindo dan Asuransi Sinar Mas membeli pertanggungan ulang dari reasuransi di luar negeri, yakni Allianz Global sebagai leader co-reinsurer. Jadi, nanti dibagi-bagi. Jumlah pertanggungannya berapa belum dapat dipastikan, tetapi tergantung porsi masing-masing dibayarkan ke lessor (penyewa pesawat),” terang Firdaus.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie