KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan bahwa perusahaan asuransi dan dana pensiun terlihat lebih hati-hati dalam menempatkan investasi salah satunya ke pasar saham. Berdasarkan data OJK, industri asuransi dan dana pensiun menaruh investasi di pasar saham sebesar Rp 267,68 triliun atau sebesar 14,02% dari total investasi. Dan belum terlihat adanya lonjakan investasi pada efek saham ataupun efek lain yang berisiko dalam jangka panjang. Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) OJK, Ogi Prastomiyono menyampaikan portofolio investasi yang dimiliki kedua sektor tersebut bertumpu kepada penempatan pada Surat Berharga Negara (SBN) sebesar Rp 898,17 triliun atau 46,8%.
OJK: Asuransi dan Dana Pensiun Lebih Berhati-hati dalam Berinvestasi di Pasar Saham
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan bahwa perusahaan asuransi dan dana pensiun terlihat lebih hati-hati dalam menempatkan investasi salah satunya ke pasar saham. Berdasarkan data OJK, industri asuransi dan dana pensiun menaruh investasi di pasar saham sebesar Rp 267,68 triliun atau sebesar 14,02% dari total investasi. Dan belum terlihat adanya lonjakan investasi pada efek saham ataupun efek lain yang berisiko dalam jangka panjang. Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) OJK, Ogi Prastomiyono menyampaikan portofolio investasi yang dimiliki kedua sektor tersebut bertumpu kepada penempatan pada Surat Berharga Negara (SBN) sebesar Rp 898,17 triliun atau 46,8%.