OJK: Asuransi Marine Cargo Stabil di Tengah Transisi Kebijakan Ekspor Satu Pintu



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan kinerja lini usaha asuransi pengangkutan (marine cargo) masih terjaga meski kebijakan ekspor satu pintu tengah memasuki masa transisi.

Di sisi lain, kinerja industri asuransi umum dan reasuransi secara keseluruhan masih menghadapi tekanan. Hingga April 2026, pendapatan premi industri asuransi umum dan reasuransi tercatat sebesar Rp 53,43 triliun atau terkontraksi 4,32% secara tahunan (year on year/YoY).

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono mengatakan, pendapatan premi lini usaha marine cargo pada industri asuransi dan reasuransi mencapai Rp 2,85 triliun hingga April 2026. Adapun nilai klaim tercatat sebesar Rp 0,58 triliun.


Baca Juga: Akses Finansial Digital Meluas, UATAS dan AFPI Dorong Gen Z Melek Keuangan

“Secara umum, kinerja lini usaha ini masih relatif stabil, didukung oleh aktivitas perdagangan dan distribusi barang yang tetap berjalan,” tulis Ogi dalam lembar jawaban tertulis OJK, Selasa (23/6/2026).

Ogi mengatakan, OJK terus mencermati perkembangan implementasi kebijakan ekspor satu pintu yang saat ini masih berada pada tahap transisi, termasuk potensi dampaknya terhadap industri asuransi.

Meski demikian, menurutnya, kebutuhan perlindungan terhadap risiko pengangkutan, perdagangan, serta aktivitas ekspor-impor pada prinsipnya akan tetap ada sehingga peluang bisnis di lini tersebut masih terbuka.

"Namun kebutuhan perlindungan terhadap risiko pengangkutan, perdagangan, dan aktivitas ekspor-impor pada prinsipnya tetap akan ada," terangnya.

Baca Juga: Tak Cukup Andalkan Teknologi, IFG Sebut SDM Jadi Penentu Daya Saing Ekonomi

Karena itu, OJK mendorong perusahaan asuransi memperkuat manajemen risiko, meningkatkan kualitas underwriting, serta melakukan diversifikasi portofolio. Langkah tersebut dinilai penting agar perusahaan mampu menangkap peluang bisnis sekaligus menjaga kinerja yang sehat dan berkelanjutan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News