KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan kinerja lini usaha asuransi pengangkutan (marine cargo) masih terjaga meski kebijakan ekspor satu pintu tengah memasuki masa transisi. Di sisi lain, kinerja industri asuransi umum dan reasuransi secara keseluruhan masih menghadapi tekanan. Hingga April 2026, pendapatan premi industri asuransi umum dan reasuransi tercatat sebesar Rp 53,43 triliun atau terkontraksi 4,32% secara tahunan (year on year/YoY). Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono mengatakan, pendapatan premi lini usaha marine cargo pada industri asuransi dan reasuransi mencapai Rp 2,85 triliun hingga April 2026. Adapun nilai klaim tercatat sebesar Rp 0,58 triliun.
OJK: Asuransi Marine Cargo Stabil di Tengah Transisi Kebijakan Ekspor Satu Pintu
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan kinerja lini usaha asuransi pengangkutan (marine cargo) masih terjaga meski kebijakan ekspor satu pintu tengah memasuki masa transisi. Di sisi lain, kinerja industri asuransi umum dan reasuransi secara keseluruhan masih menghadapi tekanan. Hingga April 2026, pendapatan premi industri asuransi umum dan reasuransi tercatat sebesar Rp 53,43 triliun atau terkontraksi 4,32% secara tahunan (year on year/YoY). Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono mengatakan, pendapatan premi lini usaha marine cargo pada industri asuransi dan reasuransi mencapai Rp 2,85 triliun hingga April 2026. Adapun nilai klaim tercatat sebesar Rp 0,58 triliun.
TAG: