KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengaku menciptakan ekosistem ekonomi syariah tidak mudah. Deputi Komisioner Pengawas IKNB II OJK Ichsanuddin menilai persoalan itu bisa dipecahkan secara pelan-pelan. Mulai dari penetrasi asuransi syariah untuk layanan umrah dan haji. Ia mengaku selama ini perlindungan perjalanan bagi jamaah umrah dan haji baru dilakukan oleh perusahaan asuransi umum.
Baca Juga: Imbas Jiwasraya, OJK bakal batasi pemasaran bancassurance Oleh sebab itu, regulator bersama Kementerian Agama mendorong perusahaan penyelenggara ibadah umrah untuk menggunakan produk asuransi syariah. “Kita bisa ciptakan dari yang sepele. Kita bikin ekosistem syariah, tidak langsung. Tapi berdasarkan proses. Bisa dimulai dari asuransi umrah dan haji secara pelan-pelan sehingga persentasinya bisa cepat naik,” ujar Ichsanuddin dalam
keynote speech Sosialisasi Peneraparan asuransi syariah dan Siskopatuh dalam Penyelenggaraan Ibadah Umrah di Jakarta pada Rabu (26/2). Ia merinci saat ini, aset industri asuransi syariah masih jauh ketinggalan dibandingkan asuransi konvensional. Ia menyebut berdasarkan data OJK per 2019, aset industri keuangan non bank mencapai Rp 2.500 triliun. Adapun aset industri asuransi mencapai Rp 1.3000 triliun. Sedangkan aset asuransi syariah hanya Rp 45,45 triliun.
Nilai itu tumbuh 8,45% secara tahunan atau
year on year (yoy) dari Desember 2018 senilai Rp 41,91 triliun. Adapun pendapatan premi atau lebih dikenal dengan kontribusi mencapai Rp16,7 triliun pada 2019. Nilai itu tumbuh 8,72% yoy dari posisi 2018 senilai Rp 15,36 triliun.
Baca Juga: Sri Mulyani buka opsi bailout untuk Jiwasraya lewat APBN 2021 “Tahun ini perekonomian tidak hanya di Indonesia tapi juga di berbagai negara memang tertekan. Tahun ini harapan kita tetap tumbuh, berdasarkan rencana bisnis perusahaan ke OJK, jangan tanya
double digit pertumbuhan tahun ini.
Single digit secara umum, tapi untuk industri syariahnya harapannya bisa lebih baik dari konvensional,” pungkas Ichsanuddin. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Tendi Mahadi