KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) OJK mencatatkan rencana bisnis bank (RBB) tahun 2018, bank rata-rata menargetkan pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK) sebesar 11,16% year on year (yoy). Berdasarkan data uang beredar Bank Indonesia (BI) per Januari 2018, pertumbuhan DPK hanya 8,5% yoy menjadi Rp 5.106,0 triliun. Menanggapi kondisi tersebut, Boedi Armanto, Deputi Komisioner Pengawas Perbankan I OJK beranggapan, memang biasanya pada bulan Januari dan Februari pertumbuhan DPK akan melambat bila dibandingkan November-Desember. “Namun, Maret biasanya akan meningkat karena harus memenuhi target di kuartal I. Peningkatan DPK sangat tergantung dari suku bunga acuan BI dengan asumsi semua faktor sama, jadi kalau suku bunga acuan naik maka suku bunga simpanan juga akan naik. Sehingga menarik orang untuk menempatkan dananya di bank,” ujar Boedi kepada Kontan.co.id, Jumat (16/3).
OJK: Awal tahun pertumbuhan DPK bank wajar melambat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) OJK mencatatkan rencana bisnis bank (RBB) tahun 2018, bank rata-rata menargetkan pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK) sebesar 11,16% year on year (yoy). Berdasarkan data uang beredar Bank Indonesia (BI) per Januari 2018, pertumbuhan DPK hanya 8,5% yoy menjadi Rp 5.106,0 triliun. Menanggapi kondisi tersebut, Boedi Armanto, Deputi Komisioner Pengawas Perbankan I OJK beranggapan, memang biasanya pada bulan Januari dan Februari pertumbuhan DPK akan melambat bila dibandingkan November-Desember. “Namun, Maret biasanya akan meningkat karena harus memenuhi target di kuartal I. Peningkatan DPK sangat tergantung dari suku bunga acuan BI dengan asumsi semua faktor sama, jadi kalau suku bunga acuan naik maka suku bunga simpanan juga akan naik. Sehingga menarik orang untuk menempatkan dananya di bank,” ujar Boedi kepada Kontan.co.id, Jumat (16/3).