KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Fintech peer to peer (P2P) lending bermasalah kembali bertambah. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kali ini sedang melakukan pengawasan ketat terhadap fintech lending syariah PT Dana Syariah Indonesia (DSI). Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman mengatakan masalah itu terjadi karena adanya kesulitan penarikan dana lender. "Terkait permasalahan kesulitan penarikan dana oleh lender, kami sedang melakukan pengawasan ketat terhadap PT Dana Syariah Indonesia," ucapnya dalam konferensi pers RDK OJK, Kamis (9/10/2025).
OJK Awasi Ketat Fintech Dana Syariah Indonesia, Ini Alasannya
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Fintech peer to peer (P2P) lending bermasalah kembali bertambah. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kali ini sedang melakukan pengawasan ketat terhadap fintech lending syariah PT Dana Syariah Indonesia (DSI). Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman mengatakan masalah itu terjadi karena adanya kesulitan penarikan dana lender. "Terkait permasalahan kesulitan penarikan dana oleh lender, kami sedang melakukan pengawasan ketat terhadap PT Dana Syariah Indonesia," ucapnya dalam konferensi pers RDK OJK, Kamis (9/10/2025).