KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan memberikan batasan bunga yang lebih rendah pada industri fintech peer to peer (P2P) lending atau pinjaman online (pinjol). Terkait hal itu, fintech P2P lending Modalku berharap penentuan tingkat bunga bisa memperhatikan kebutuhan pemberi dana (lender) maupun penerima dana (borrower). "Dengan demikian, ketertarikan untuk mendanai di platform pendanaan digital tetap terjaga dengan tingkat bunga yang menarik. Selain itu, penyelenggara juga dapat terus bersaing secara sehat," ucap Country Head Indonesia Modalku Arthur Adisusanto kepada Kontan.co.id, Kamis (2/11).
OJK Bakal Atur Batasan Bunga Fintech Lebih Rendah, Ini Kata Modalku
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan memberikan batasan bunga yang lebih rendah pada industri fintech peer to peer (P2P) lending atau pinjaman online (pinjol). Terkait hal itu, fintech P2P lending Modalku berharap penentuan tingkat bunga bisa memperhatikan kebutuhan pemberi dana (lender) maupun penerima dana (borrower). "Dengan demikian, ketertarikan untuk mendanai di platform pendanaan digital tetap terjaga dengan tingkat bunga yang menarik. Selain itu, penyelenggara juga dapat terus bersaing secara sehat," ucap Country Head Indonesia Modalku Arthur Adisusanto kepada Kontan.co.id, Kamis (2/11).