OJK Bakal Bangun Anti Scam Centre, Begini Tanggapan Fintech Maucash



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengumumkan rencana untuk membangun anti scam centre yang diharapkan akan beroperasi dalam waktu dekat. 

Inisiatif ini mendapat tanggapan positif dari berbagai pihak, termasuk dari fintech peer to peer (P2P) lending Maucash. 

Direktur Marketing Maucash, Indra Suryawan, menyatakan bahwa keberadaan anti scam centre tidak hanya akan memperkuat tata kelola industri, tetapi juga akan memperkuat perlindungan konsumen. 


Menurutnya, perlindungan konsumen harus didukung oleh edukasi dan literasi yang memadai. Tanpa adanya upaya peningkatan edukasi dan literasi, konsumen akan lebih rentan menjadi korban penipuan (scamming). 

Oleh karena itu, Indra mendukung penuh inisiatif OJK untuk membangun pusat anti scam.

Baca Juga: Maucash Sebut Porsi Pembiayaan Lewat Ekosistem Astra Sudah Mencapai 29%

“Karena tata kelola yang baik tentu juga ingin melindungi konsumen. Salah satu bentuk dari anti scam adalah edukasi dan literasi yang cukup. Kalau tidak memperkuat edukasi dan literasi, konsumen akan mudah menjadi korban scamming. Oleh karena itu, tidak ada salahnya OJK membuat [anti scam centre]. Kami akan dukung,” ujarnya saat ditemui di GAIKINDO Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2024 di ICE BSD Tangerang, Minggu (28/7).

Indra menjelaskan bahwa meskipun anti scam centre belum ada, fintech lending seperti Maucash telah berusaha memberikan edukasi kepada masyarakat sebagai upaya pencegahan penipuan. 

Fintech lending secara rutin mengingatkan masyarakat untuk hanya meminjam melalui platform yang memiliki izin dari OJK. 

Hal ini penting karena bunga, aturan main, hingga cara penagihan pada fintech lending yang berizin OJK sudah diatur dengan jelas dan diawasi.

Baca Juga: Kondisi Industri Fintech P2P Lending di Tanah Air Masih Sehat

OJK sendiri menyatakan bahwa saat ini mereka sedang menyiapkan dasar hukum, sistem informasi pendukung, mekanisme kerja, dan lokasi dari anti scam centre. 

Pusat ini dibentuk sebagai respon terhadap meningkatnya penipuan online yang sering kali memanfaatkan layanan keuangan, seperti transfer rekening bank, virtual account, serta top-up pada dompet digital (e-wallet).

Dengan adanya anti scam centre, OJK berharap pencegahan dan penanganan aktivitas keuangan ilegal akan menjadi lebih optimal dan efektif di masa mendatang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Handoyo .