JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) segera menerbitkan insentif bagi bank yang memiliki rasio margin bunga bersih atau net interest margin (NIM) dan biaya operasional terhadap pendapatan operasional (BOPO) rendah. Kisi-kisi insentif itu adalah pelonggaran setoran modal inti hingga 50% dari ketentuan aturan. Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D. Hadad menyampaikan, ada diskon modal inti sehingga kapasitas untuk membuka kantor cabang lebih besar. Misalnya, bank yang mampu menurunkan rasio NIM dan BOPO ke level yang sangat rendah, maka mereka akan mendapatkan diskon modal inti lebih besar. “Diskon alokasi modal inti antara 40%-50%,” kata Muliaman, Jumat (8/4). Nah, OJK akan membagi empat kelompok penentuan alokasi modal inti dari rasio NIM dan BOPO. Saat ini, aturan kegiatan usaha dan jaringan kantor berdasarkan modal inti bank mewajibkan bank untuk menyediakan alokasi modal inti yang cukup bagi seluruh jaringan kantor yang dimiliki bank.
OJK bakal beri diskon alokasi modal inti
JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) segera menerbitkan insentif bagi bank yang memiliki rasio margin bunga bersih atau net interest margin (NIM) dan biaya operasional terhadap pendapatan operasional (BOPO) rendah. Kisi-kisi insentif itu adalah pelonggaran setoran modal inti hingga 50% dari ketentuan aturan. Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D. Hadad menyampaikan, ada diskon modal inti sehingga kapasitas untuk membuka kantor cabang lebih besar. Misalnya, bank yang mampu menurunkan rasio NIM dan BOPO ke level yang sangat rendah, maka mereka akan mendapatkan diskon modal inti lebih besar. “Diskon alokasi modal inti antara 40%-50%,” kata Muliaman, Jumat (8/4). Nah, OJK akan membagi empat kelompok penentuan alokasi modal inti dari rasio NIM dan BOPO. Saat ini, aturan kegiatan usaha dan jaringan kantor berdasarkan modal inti bank mewajibkan bank untuk menyediakan alokasi modal inti yang cukup bagi seluruh jaringan kantor yang dimiliki bank.