OJK bakal beri diskon alokasi modal inti



JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) segera menerbitkan insentif bagi bank yang memiliki rasio margin bunga bersih atau net interest margin (NIM) dan biaya operasional terhadap pendapatan operasional (BOPO) rendah. Kisi-kisi insentif itu adalah pelonggaran setoran modal inti hingga 50% dari ketentuan aturan.

Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D. Hadad menyampaikan, ada diskon modal inti sehingga kapasitas untuk membuka kantor cabang lebih besar. Misalnya, bank yang mampu menurunkan rasio NIM dan BOPO ke level yang sangat rendah, maka mereka akan mendapatkan diskon modal inti lebih besar. “Diskon alokasi modal inti antara 40%-50%,” kata Muliaman, Jumat (8/4).

Nah, OJK akan membagi empat kelompok penentuan alokasi modal inti dari rasio NIM dan BOPO. Saat ini, aturan kegiatan usaha dan jaringan kantor berdasarkan modal inti bank mewajibkan bank untuk menyediakan alokasi modal inti yang cukup bagi seluruh jaringan kantor yang dimiliki bank.


Pada aturan main ini, bank yang tidak memiliki ketersedian alokasi modal inti yang cukup, maka bank tidak dapat melakukan pembukaan jaringan kantor baru sampai terpenuhinya peningkatan modal untuk mencukupi alokasi modal inti yang dibutuhkan.

Sebelumnya, Deputi Komisioner Bidang Pengaturan Perbankan OJK Mulya E. Siregar menyampaikan, pihaknya akan melihat kebijakan insentif ini efektif atau tidak dalam menerapkan efisiensi pada rasio NIM dan BOPO. Seperti diketahui, bank yang membuka kantor cabang akan membuat rasio BOPO naik.

Lanjutnya, kebjiakan ini mulai berlaku pada kuartal II-2016. Di sini bank besar seperti bank BUKU 4 dan BUKU 3 berpeluang menikmati insentif ini dengan syarat mereka mau melakukan penurunan NIM dan BOPO. Nah, jika bank besar mulai efisien, maka bank kecil seperti BUKU 2 dan BUKU 1 akan ikut melakukan efisiensi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Dupla Kartini