KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mempertimbangkan untuk membuat regulasi mengenai finansial teknologi (fintech) yang bermodel bisnis di bidang aggregator. Sebab, sektor bisnis ini merupakan salah satu yang paling berkembang dan memiliki banyak pemain yang telah masuk ke tahap IKD Tercatat. Kepala Departemen Grup Inovasi Digital dan Keuangan Mikro Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Triyono menyatakan regulasi ini diperlukan untuk mengatur layanan yang terdapat di aggregator tetap pada bidang mereka. "Layanan mereka suka tergoda untuk menyebrang ke arah bidang keagenan atau bahkan penilaian konsumen atau scoring. Ini yang perlu diatur," ujar Triyono di Ruang Pers OJK, Gedung Soemitro Djojohadikusumo, Jakarta Pusat, Jumat (19/7).
OJK bakal buat peraturan soal fintech aggregator semacam Cermati.com
KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mempertimbangkan untuk membuat regulasi mengenai finansial teknologi (fintech) yang bermodel bisnis di bidang aggregator. Sebab, sektor bisnis ini merupakan salah satu yang paling berkembang dan memiliki banyak pemain yang telah masuk ke tahap IKD Tercatat. Kepala Departemen Grup Inovasi Digital dan Keuangan Mikro Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Triyono menyatakan regulasi ini diperlukan untuk mengatur layanan yang terdapat di aggregator tetap pada bidang mereka. "Layanan mereka suka tergoda untuk menyebrang ke arah bidang keagenan atau bahkan penilaian konsumen atau scoring. Ini yang perlu diatur," ujar Triyono di Ruang Pers OJK, Gedung Soemitro Djojohadikusumo, Jakarta Pusat, Jumat (19/7).