KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kasus hilangnya dana nasabah Bank Maybank Indonesia jadi perhatian Otoritas Jasa Keuangan (OJK). OJK akan melakukan evaluasi terhadap sistem pengawasan internal Maybank Indonesia terkait kasus penggelapan uang nasabah yang dilakukan pegawai Maybank. “Pengawas OJK akan mengevaluasi sistem pengawasan internal bank agar ke depannya bank terhindar dari fraud yang dilakukan oknum bank,” ujar Deputi Komisioner Humas dan Logistik OJK Anto Prabowo kepada Kontan.co.id, Minggu (8/11). Asal tahu, perkara di Maybank menguak setelah seorang Kantor Cabang Maybank menilap uang nasabah Rp 22,87 miliar. Ia kemudian ditetapkan menjadi tersangka setelah terbukti melakukan tindak kejahatan perbankan.
OJK bakal evaluasi sistem pengawasan internal Bank Maybank
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kasus hilangnya dana nasabah Bank Maybank Indonesia jadi perhatian Otoritas Jasa Keuangan (OJK). OJK akan melakukan evaluasi terhadap sistem pengawasan internal Maybank Indonesia terkait kasus penggelapan uang nasabah yang dilakukan pegawai Maybank. “Pengawas OJK akan mengevaluasi sistem pengawasan internal bank agar ke depannya bank terhindar dari fraud yang dilakukan oknum bank,” ujar Deputi Komisioner Humas dan Logistik OJK Anto Prabowo kepada Kontan.co.id, Minggu (8/11). Asal tahu, perkara di Maybank menguak setelah seorang Kantor Cabang Maybank menilap uang nasabah Rp 22,87 miliar. Ia kemudian ditetapkan menjadi tersangka setelah terbukti melakukan tindak kejahatan perbankan.